Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam tahapan akhir merampungkan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026-2055. RPPEM Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Indonesia.
RPPEM Daerah akan disusun oleh 10 provinsi yang telah siap untuk melaksanakan rencana ini. Provinsi-provinsi tersebut telah menunjukkan kemampuan dan komitmen untuk melindungi dan mengelola ekosistem mangrove di daerah mereka.
"Kami berharap RPPEM Nasional ini dapat menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lain untuk melindungi dan mengelola ekosistem mangrove di daerah mereka," kata salah satu pejabat KLH/BPLH.
RPPEM Daerah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ekosistem mangrove dan bagaimana cara melindungi dan mengelolanya. Dengan demikian, diharapkan ekosistem mangrove di Indonesia dapat terlindungi dan terkelola dengan baik.


Komentar