Nasional
Beranda » Berita » DPO Kasus Kredit Fiktif Rp 4,75 Miliar Ditangkap

DPO Kasus Kredit Fiktif Rp 4,75 Miliar Ditangkap

DPO Kasus Kredit Fiktif Rp 4,75 Miliar Ditangkap
DPO Kasus Kredit Fiktif Rp 4,75 Miliar Ditangkap

Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap dua terpidana kasus korupsi kredit modal kerja fiktif di Bank Jatim yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2022.

Dua terpidana tersebut telah melakukan pemalsuan dokumen untuk mengalihkan kredit modal kerja fiktif ke beberapa perusahaan yang tidak ada.

Baca juga:

Kejari Surabaya telah melaksanakan tindakan hukum dan menangkap dua terpidana tersebut dengan menggunakan DPO.

Baca juga:

Kejari Surabaya juga telah bekerja sama dengan pihak Bank Jatim untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kredit modal kerja fiktif.

Baca juga:

Di masa depan, Kejari Surabaya akan terus bekerja sama dengan pihak Bank Jatim untuk menegakkan hukum dan mencegah kegiatan korupsi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *