Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Empat pejabat negara, termasuk tiga mantan pimpinan BGN dan Wamen Imipas, terjerat kasus korupsi. Kejagung dan KPK melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap kasus ini. Dalam waktu satu hari, empat pejabat negara telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Kasus korupsi ini melibatkan beberapa pejabat tinggi, termasuk eks Kepala BGN dan Wamen Imipas. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara. Penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung dan KPK diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:


Komentar