Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk memperketat pengawasan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) seusai kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama eks Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, terbongkar.
Kasus korupsi tersebut terkait dengan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan Hindayana dan kawan-kawan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
"Kita akan memperketat pengawasan terhadap tata kelola BGN, khususnya yang berkaitan dengan anggaran," kata seorang anggota DPR.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus korupsi serupa di masa depan. Selain itu, DPR juga berencana untuk melakukan evaluasi terhadap program MBG untuk memastikan bahwa program tersebut berjalan efektif dan efisien.
BGN merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk meningkatkan gizi masyarakat Indonesia. Namun, kasus korupsi yang terjadi di lembaga ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang pengelolaan dana dan sumber daya yang ada.


Komentar