Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menonaktifkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dari jabatannya setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penonaktifan ini dilakukan sebagai langkah penegakan disiplin internal dan untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan.
Kasus ini bermula dari operasi senyap KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6) malam, di mana KPK mengamankan sejumlah uang tunai, logam mulia, dan kendaraan mewah. Dugaan alur perintah atau pun alur penerimaan uang dilakukan pada saat Silmy menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sudah dijerat sebagai tersangka dan ditahan KPK. Para tersangka belum berkomentar soal kasus ini.
KPK akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut.


Komentar