Nasional
Beranda » Berita » DPR Perketat Audit BGN Pasca Kasus Korupsi Dadan dkk

DPR Perketat Audit BGN Pasca Kasus Korupsi Dadan dkk

DPR Perketat Audit BGN Pasca Kasus Korupsi Dadan dkk
DPR Perketat Audit BGN Pasca Kasus Korupsi Dadan dkk

Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memperketat pengawasan tata kelola anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul penetapan tersangka terhadap eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 jajarannya dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa DPR akan meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN sendiri di internal seperti apa, termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit.

Baca juga:

"DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN sendiri di internal seperti apa, termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).

Cucun menyebut Komisi IX DPR akan membahas temuan tata kelola BGN dalam agenda evaluasi dan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) untuk APBN 2027.

Namun, ia memastikan DPR akan menghormati segala proses hukum kepada para tersangka.

Baca juga:

"Mengenai mekanisme proses hukum, kita hormati yang sedang dijalankan oleh kejaksaan terkait BGN, oleh KPK terkait di Imigrasi. Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah Bapak Presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi," ujar Cucun.

Terkait pengawasan internal, Cucun menegaskan pengetatan audit memang diperlukan. Ia mengingatkan bahwa setiap lembaga memiliki fungsi pengawasan masing-masing, termasuk inspektorat internal BGN dan catatan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026.

Baca juga:

Tiga orang itu adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung.

Cucun juga berharap pimpinan BGN yang baru dapat menjalankan amanat presiden dengan baik pasca kasus ini.

"Harapannya bagaimana pimpinan BGN betul-betul menjaga amanat presiden dan bisa menjalankan semua apa yang diharapkan untuk percepatan target daripada BGN ini," ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *