Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 pada 18–21 Juni mendatang. Operasi ini dilakukan dengan pengawasan yang diperkuat melalui kombinasi teknologi ETLE dan kehadiran personel di lapangan.
Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan mengurangi kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. “Tujuan kehadiran anggota polisi lalu lintas dalam Operasi Patuh ini, bagaimana kita bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas, termasuk juga kecelakaan. Sehingga kami mengimbau agar pengguna jalan dan kita semuanya bisa tertib berlalu lintas,” kata Agus.
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri akan mengedepankan penindakan berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Komposisi penindakan selama operasi berlangsung terdiri atas 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa teguran serta pendekatan humanis.
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian utama dalam Operasi Patuh 2026 antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara. Korlantas juga akan menindak kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan.


Komentar