Nasional
Beranda » Berita » Kejagung Ungkap Barang Mark Up Dadan cs Sudah Terdistribusi

Kejagung Ungkap Barang Mark Up Dadan cs Sudah Terdistribusi

Kejagung Ungkap Barang Mark Up Dadan cs Sudah Terdistribusi
Kejagung Ungkap Barang Mark Up Dadan cs Sudah Terdistribusi

Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa barang mark up yang dilakukan oleh Dadan Hindayana cs sudah terdistribusi ke daerah. Hal ini menyebabkan Kejagung tidak melakukan penyitaan terhadap barang-barang tersebut.

"Kami tidak dapat melakukan penyitaan terhadap barang-barang tersebut karena sudah terdistribusi ke daerah," kata sumber Kejagung.

Baca juga:

Kejagung juga mengungkapkan bahwa kasus mark up yang dilakukan oleh Dadan cs telah menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Oleh karena itu, Kejagung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga:

Kasus mark up yang dilakukan oleh Dadan cs telah menjadi perhatian publik karena menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Oleh karena itu, Kejagung harus terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk menghindari kerugian negara lebih lanjut.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *