Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan di sekolah-sekolah. Dalam perkembangan terbaru, Kejagung mengungkap dugaan kolaborasi antara Dadan Cs dan beberapa pihak lain dalam skandal MBG. Kolaborasi ini diduga melibatkan pengaturan dapur SPPG hingga markup harga barang.
Dalam kasus ini, Dadan Cs diduga telah bekerja sama dengan beberapa pihak lain untuk mengatur harga barang dan jasa yang digunakan dalam Program Makan. Dengan demikian, mereka dapat memperoleh keuntungan yang tidak sah dari proyek ini.
Kejagung berjanji untuk terus menyelidiki kasus ini dan mengungkap seluruh kebenaran di balik skandal MBG. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diadili dan dihukum sesuai dengan hukum,” kata seorang pejabat Kejagung.


Komentar