Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Wakil Menteri Imigrasi dan Penegakan Hukum Silmy Karim dan 7 pejabat lainnya dalam kasus eksploitasi imigrasi.
Kasus ini berawal dari temuan KPK bahwa beberapa pejabat di Imigrasi melakukan praktik eksploitasi terhadap para imigran, termasuk penipuan dan penganiayaan.
Baca juga:
Dalam operasi penangkapan, KPK juga menemukan bukti-bukti bahwa pejabat-pejabat tersebut telah menerima uang suap dari para imigran.
Baca juga:
Siapa pun yang melakukan tindakan korupsi akan diadili secara adil dan transparan.
Baca juga:
KPK akan terus melakukan investigasi untuk memastikan bahwa keadilan dilakukan.


Komentar