Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Imigrasi Jakbar. OTT ini dilakukan untuk menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan pejabat imigrasi. Dalam operasi ini, KPK juga menangkap beberapa pejabat tinggi, termasuk Kakanwil Jabar dan eks Plt Dirjen. Menurut sumber, KPK akan segera menentukan status tersangka dari 17 orang yang ditangkap.
KPK melakukan OTT di Imigrasi Jakbar karena adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan dokumen keimigrasian. Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang terkait dengan kasus korupsi. KPK berharap dengan OTT ini, dapat membantu memutus mata rantai korupsi di instansi imigrasi.
Seorang pejabat KPK mengatakan, “KPK akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk membongkar kasus korupsi ini. Kami berharap dengan OTT ini, dapat membantu meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan dokumen keimigrasian.”
Operasi ini merupakan langkah lanjutan dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dengan OTT ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera kepada pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi.


Komentar