Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Adu bantah Abdul Wahid dan SF Hariyanto membuat suasana persidangan sempat memanas.
Abdul Wahid, seorang jaksa, menuduh SF Hariyanto memiliki banyak tangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Abdul Wahid juga mengatakan bahwa SF Hariyanto memiliki banyak kepentingan di beberapa perusahaan yang terkait dengan KPK.
Persidangan ini terjadi pada hari Rabu, 15 Februari 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat itu, Abdul Wahid dan SF Hariyanto melakukan pertemuan untuk membahas beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Akan tetapi, pertemuan tersebut berakhir dengan adu bantah yang cukup panas.
Abdul Wahid mengatakan bahwa SF Hariyanto telah melakukan beberapa kejahatan korupsi dan harus diadili.
Sementara itu, SF Hariyanto menyangkal semua tuduhan yang diajukan oleh Abdul Wahid.


Komentar