Media Pendidikan – 03 Juni 2026 | Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di Jakarta.
Operasi ini melibatkan 2.798 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, menjelaskan bahwa operasi tahun ini berfokus pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan bobot penegakan hukum sebesar 50 persen.
Salah satu target utama operasi ini adalah kendaraan yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor.
Polisi juga akan menindak pengendara yang melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai helm maupun safety belt, pengendara di bawah umur, dan pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Komarudin juga mengatakan bahwa tilang manual kembali diberlakukan untuk pelanggaran kasat mata.
Ia meminta masyarakat untuk merekam dan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh anggota kepolisian selama pelaksanaan Operasi Patuh 2026.
Komarudin menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan saat pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas.


Komentar