Media Pendidikan – 02 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan rencana untuk menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penahanan tersebut akan segera dilakukan.
Asep Guntur Rahayu mengatakan, “KPK akan segera menahan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini.”
Baca juga:
Kasus korupsi kuota haji ini telah menjadi perhatian publik dan telah menyebabkan kekecewaan bagi masyarakat. KPK berharap dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan membawa para tersangka ke pengadilan.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar