Media Pendidikan – 01 Juni 2026 | Komisaris Telkomsel Muhammad Yusuf Ateh: Berdasarkan keputusan pemegang saham Telkomsel yakni Telkom Indonesia dan Singtel telah menetapkan Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel yang aktif menjabat terhitung pada 1 Juni 2026.
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel) melakukan perubahan jajaran kepengurusan di anak usaha mereka, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Pemegang saham memutuskan mengangkat Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, sebagai Komisaris yang baru di Telkomsel.
Keputusan tersebut disepakati pada 29 Mei 2026 dan berlaku efektif 1 Juni 2026. Sementara itu, posisi Komisaris dan Direksi Telkomsel lainnya tidak mengalami perubahan.
Hal ini dirasa penting untuk menjawab dinamika industri telekomunikasi yang terus berkembang pesat, sekaligus demi menjaga profitabilitas dan pertumbuhan bisnis perseroan secara berkelanjutan.
Langkah penyegaran ini juga berjalan beriringan dengan fase pemulihan sektor telekomunikasi pasca-konsolidasi. Saat ini, arah kompetisi industri telekomunikasi telah bergeser ke arah pendekatan yang berbasis nilai (value), inovasi, serta pengalaman pelanggan (customer experience).
Ke depan, Telkomsel berencana terus mengakselerasi pertumbuhan kepemimpinannya di industri telekomunikasi. Beberapa fokus utama perseroan di antaranya adalah memperkuat core connectivity melalui investasi berkelanjutan pada jaringan 5G, memperluas layanan konvergensi (fixed-mobile convergence), serta mengoptimalkan kapabilitas kecerdasan buatan (AI) guna menghadirkan layanan digital yang lebih personal bagi segmen konsumen maupun korporasi (enterprise).


Komentar