Nasional
Beranda » Berita » Pakar Hukum Pertanyakan Sikap KPK Atas Dirjen Bea Cukai

Pakar Hukum Pertanyakan Sikap KPK Atas Dirjen Bea Cukai

Pakar Hukum Pertanyakan Sikap KPK Atas Dirjen Bea Cukai
Pakar Hukum Pertanyakan Sikap KPK Atas Dirjen Bea Cukai

Media Pendidikan – 01 Juni 2026 | Pakar hukum TPPU, Yenti Garnasih, mempertanyakan sikap Penyidik KPK yang tidak menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Menurut Yenti, hal ini terlihat aneh karena Dirjen Bea Cukai telah menjadi sorotan publik karena kasus korupsi.

Yenti mengatakan bahwa KPK harus mengambil langkah-langkah yang tegas dalam menangani kasus korupsi, termasuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam korupsi.

Baca juga:

Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai, telah menjadi sorotan publik karena kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Kasus ini telah menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat dan membuat KPK harus menindaklanjuti pemeriksaan terhadap pejabat yang diduga terlibat.

Baca juga:

Yenti juga mengatakan bahwa KPK harus meningkatkan transparansi dalam menangani kasus korupsi, termasuk mempublikasikan hasil pemeriksaan dan tindakan yang diambil terhadap pejabat yang diduga terlibat.

Baca juga:

Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dan memberikan kesan bahwa KPK serius dalam menangani kasus korupsi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *