Media Pendidikan – 31 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memperketat kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), sebagai antisipasi wabah Ebola. Perluasan kewaspadaan ini dilakukan menyusul penetapan darurat kesehatan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa status darurat tersebut menunjukkan perlunya kewaspadaan global. Meskipun wabah Ebola belum dikategorikan sebagai pandemi, penyebaran lintas wilayah dan tingginya angka kematian serta ketidakpastian luas penyebaran wabah di Afrika Tengah membuat pemerintah mengambil langkah-langkah preventif.
Aji menambahkan bahwa kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa. Hal ini disebabkan oleh tingginya mobilitas penduduk serta keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak.
Kemenkes telah menyiagakan petugas kesehatan di lapangan, memperkuat skrining pelaku perjalanan, serta menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional. Seluruh laporan dari pintu masuk negara akan dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).
Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, mengaku bahwa pihaknya telah sesuai dengan instruksi melakukan pengetatan pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta terutama terhadap kedatangan pelaku perjalanan udara dari empat negara yang diantisipasi terjadinya penemuan Ebola.
Untuk mencegah penyebaran Ebola, masyarakat diharapkan memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat sakit, serta menerapkan etika batuk dan bersin. Masyarakat juga dihimbau untuk menghindari kontak langsung dengan orang atau hewan yang sakit.


Komentar