Nasional
Beranda » Berita » Bareskrim Polri Buru Pemilik New Zone Medan yang Diduga Bandar Narkoba

Bareskrim Polri Buru Pemilik New Zone Medan yang Diduga Bandar Narkoba

Bareskrim Polri Buru Pemilik New Zone Medan yang Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Polri Buru Pemilik New Zone Medan yang Diduga Bandar Narkoba

Media Pendidikan – 30 Mei 2026 | Bareskrim Polri sedang memburu Eddy alias Awie, pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone di Medan, Sumatera Utara, yang diduga sebagai bandar narkoba. Ia telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba.

Eddy alias Awie berdomisili di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dan lahir di Medan pada 28 Oktober 1976. Ia memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter dengan berat badan 85 kilogram, berambut tipis lurus, bermata hitam sipit, berhidung besar, bertubuh agak gemuk, serta berkulit putih.

Baca juga:

Awie diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika berupa percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I. "Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana turut serta melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I," ujar Eko.

Baca juga:

Atas perbuatannya, Eddy alias Awie dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *