Media Pendidikan – 30 Mei 2026 | TEMbilahan, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pengedar narkoba diamankan bersama dengan barang bukti berupa 7,79 gram sabu.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satres Narkoba Polres Inhil dengan masyarakat, yang memberikan informasi dan bantuan pada penangkapan pengedar narkoba tersebut.
Baca juga:
Untuk diketahui, pengedar narkoba yang diamankan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penelitian lebih lanjut. Hasilnya belum dapat didiskripsikan secara jelas.
Baca juga:
Tidak ada informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini.
Baca juga:


Komentar