Media Pendidikan – 28 Mei 2026 | Beritasen dari Tangerang bahwa penyelundupan emas keluar negeri semakin marak di Indonesia. Menurut Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, aksi penyelundupan emas ini menggunakan berbagai modus dan telah menyita 17,55 kilogram emas batangan dengan nilai mencapai Rp45,73 miliar yang hendak dikirimkan ke Tiongkok.
Bea Cukai Soetta telah melakukan peningkatan pengawasan terhadap lalu lintas barang bawaan penumpang internasional, khususnya terhadap komoditas bernilai tinggi yang memerlukan pemenuhan ketentuan kepabeanan. Pada bulan April-Mei 2026, telah berhasil menyita 17,55 kilogram emas batangan dengan nilai mencapai Rp45,73 miliar yang hendak dikirimkan ke Tiongkok.
Sebelumnya, pihaknya juga menggagalkan ekspor ilegal 265,7 gram emas di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Pelakunya pria berkewarganegaraan India berinisial MTNP (44).
Kepala Bea Cukai Soetta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas barang bawaan penumpang internasional untuk mencegah penyelundupan emas keluar negeri.


Komentar