Media Pendidikan – 27 Mei 2026 | Polisi mengungkap motif selebgram warga negara asing (WNA) Brunei berinisial MIA (33) melakukan penganiayaan hingga menewaskan sesama WNA Brunei berinisial MHF (30) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Katim menjelaskan, korban dan pelaku itu saling kenal dan adu mulut berujung pemukulan menggunakan paper bag berisi botol kaca.
Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) sebelum meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Polisi menangkap MIA (33), seorang selebgram asal Brunei pemilik akun @woodyrman, terkait kasus penganiayaan terhadap sesama WNA Brunei berinisial MHF.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam. Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus itu terjadi pada Rabu (6/5) sekitar pukul 03.30 WIB di depan Restu Sport, Blok M Hub, Jakarta Selatan.


Komentar