Media Pendidikan – 27 Mei 2026 | Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kembali menjadi sorotan karena diduga melakukan kejahatan akademis. Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Nur Hidayanto, mengatakan bahwa dua alumni UNY diduga melakukan kejahatan akademis, yaitu palsukan riset. Mereka dipercaya telah melakukan penelitian palsu dan mengembangkan hasil yang tidak akurat.
Nur Hidayanto mengatakan bahwa UNY telah melakukan investigasi dan menemukan bukti bahwa dua alumni tersebut melakukan kejahatan akademis. Mereka telah mengembangkan riset palsu dan menggunakannya untuk memperoleh nilai yang lebih tinggi. Hal ini sangat mengecewakan karena UNY memiliki standar yang tinggi dalam melakukan penelitian.
UNY telah mengambil tindakan untuk menangani kejahatan akademis ini. Mereka telah menghentikan kegiatan akademis dari dua alumni tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini.
Kejahatan akademis seperti ini sangat merugikan tidak hanya bagi pihak UNY tetapi juga bagi masyarakat luas. Hal ini dapat merusak reputasi institusi pendidikan dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.


Komentar