Media Pendidikan – 26 Mei 2026 | KPK melakukan penyelidikan atas pembelian rumah di Cibubur oleh Bupati Fadia Arafiq yang bernilai Rp 4 miliar. Pembelian tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi proyek Pemkab Pekalongan yang melibatkan perusahaan keluarganya, PT RNB.
"Kami akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan transparan," kata seorang pejabat KPK. "Kami ingin mengetahui apakah ada indikasi korupsi atau tidak."
Baca juga:
Pembelian rumah di Cibubur tersebut menjadi perhatian karena nilainya yang sangat besar, yaitu Rp 4 miliar. KPK ingin mengetahui apakah pembelian tersebut memang menggunakan dana yang bersih atau ada indikasi korupsi di dalamnya.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar