Media Pendidikan – 25 Mei 2026 | Pemerintah telah menyetujui anggaran sebesar Rp 100,166 triliun untuk melakukan rehab-rekon pascabencana di Sumatera selama 3 tahun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa dana tersebut sudah tersedia dan akan digunakan secara efektif.
Kemenkeu juga memastikan bahwa dana tersebut akan digunakan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat dapat memantau penggunaan dana tersebut melalui laporan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.
Baca juga:
Dengan adanya anggaran ini, diharapkan Sumatera dapat segera pulih dari dampak bencana dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar