Nasional
Beranda » Berita » Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu hingga Puluhan Ribu Ekstasi Hasil Sitaan

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu hingga Puluhan Ribu Ekstasi Hasil Sitaan

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu hingga Puluhan Ribu Ekstasi Hasil Sitaan
Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu hingga Puluhan Ribu Ekstasi Hasil Sitaan

Media Pendidikan – 24 Mei 2026 | Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis (21/5). Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk memastikan transparansi penanganan kasus narkoba di wilayahnya.

Barang bukti yang dihancurkan kali ini berupa puluhan kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga ribuan botol cairan etomidate. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Jambi.

Baca juga:

Rincian barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 20 kilogram, 20.241 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.975 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter. Seluruh barang tersebut disita dari pengungkapan tiga laporan polisi dengan total enam orang tersangka.

Kapolda Krisno juga menyatakan bahwa penggagalan peredaran narkoba ini berdampak langsung pada penyelamatan ratusan ribu warga dari ketergantungan narkotika. Melalui pengungkapan dan penyitaan barang bukti kali ini, kita telah berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari bahaya kehancuran narkoba.

Baca juga:

Berdasarkan catatan penegakan hukum Polda Jambi selama lima tahun terakhir, terdapat 3.760 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Dari jumlah kasus tersebut, polisi mengamankan 5.385 orang tersangka yang terdiri atas 5.088 laki-laki dan 297 perempuan, dengan total barang bukti sitaan mencapai 1,4 ton.

Selain itu, Polda Jambi juga telah berhasil mencegah potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp 606,7 miliar, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 26,2 miliar.

Baca juga:

Gubernur Jambi Al Haris juga hadir dalam acara pemusnahan ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat. Ia juga menandatangani deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang akan disosialisasikan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga ke lingkungan RT di seluruh Provinsi Jambi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *