Media Pendidikan – 23 Mei 2026 | Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal. Hal ini terjadi setelah menerima audiensi Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta.
Menkomdigi menyatakan bahwa Kementerian UMKM menyampaikan kondisi pelaku UMKM lokal yang tertekan dengan kebijakan dari aplikator. Dalam hal ini, platform digital sebagai aplikator digitalisasi UMKM kerap memberikan rasa ketidakadilan.
“Kami juga ikut prihatin benar dengan kondisi UMKM saat ini di ranah digital. Khususnya melalui kebijakan-kebijakan aplikator yang tidak berpihak kepada pengusaha-pengusaha mikro dan kecil kita,” kata Meutya dalam keterangannya.
Kemkomdigi akan menindaklanjuti kondisi tersebut dengan berkolaborasi bersama Kementerian UMKM untuk menegakkan peraturan perlindungan UMKM di ruang digital. “Nanti tentu akan kerjasama dengan baik, dengan Komdigi. Ini menjadi tugas kami, untuk kemudian menegakkan aturan-aturan perlindungan UMKM, yang dikeluarkan nanti oleh Pak Menteri,” ujarnya.


Komentar