Media Pendidikan – 22 Mei 2026 | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan keputusan untuk mewajibkan penggunaan bensin dengan campuran etanol sebesar 5% atau E5 mulai Juli 2026 di beberapa lokasi.
Keputusan ini diambil untuk meningkatkan ketergantungan negara pada bahan bakar lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor bensin. Indonesia memiliki potensi besar dalam produksi etanol dari tanaman jagung dan tebu.
Survei yang dilakukan menunjukkan bahwa penggunaan bensin E5 dapat mengurangi ketergantungan pada impor bensin sebesar 10% dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 5%.
Keputusan ini juga didukung oleh beberapa perusahaan besar di Indonesia yang telah meluncurkan produk bensin E5.
Untuk menghadapi keputusan ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyiapkan beberapa langkah untuk meningkatkan produksi etanol di Indonesia.
Langkah-langkah ini meliputi peningkatan investasi di sektor pertanian untuk meningkatkan produksi tanaman jagung dan tebu.
Di samping itu, pemerintah juga telah menyiapkan program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat menggunakan bensin E5.


Komentar