Media Pendidikan – 22 Mei 2026 | Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang mematangkan rencana pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi bekas tempat parkir Abu Bakar Ali (ABA). Menurut informasi yang diterima, gubernur DIY telah memberikan saran untuk mengembangkan lokasi tersebut menjadi taman yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan nilai estetika kota Yogyakarta. Pembangunan taman ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
‘Kami ingin mengembangkan lokasi ini menjadi taman yang dapat dinikmati oleh masyarakat,’ kata gubernur DIY. ‘Kami berharap taman ini dapat menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.’
Pembangunan taman ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan ruang terbuka hijau yang dapat digunakan untuk berolahraga, beristirahat, dan berinteraksi dengan alam.
Proyek pembangunan taman ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu 2 tahun ke depan. Pemerintah DIY telah memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan untuk memulai proyek ini.


Komentar