Nasional
Beranda » Berita » KPK Bisa Periksa Budi Karya Lagi Setelah Sita Uang Eks Staf Ahli

KPK Bisa Periksa Budi Karya Lagi Setelah Sita Uang Eks Staf Ahli

KPK Bisa Periksa Budi Karya Lagi Setelah Sita Uang Eks Staf Ahli
KPK Bisa Periksa Budi Karya Lagi Setelah Sita Uang Eks Staf Ahli

Media Pendidikan – 22 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memeriksa Budi Karya lagi setelah menyita uang dari eks staf ahli. Hal ini terkait dengan kasus korupsi DJKA.

Setyo belum bisa berbicara banyak soal pemeriksaan Budi Karya karena menunggu laporan dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK di kasus korupsi DJKA.

Baca juga:

Kasus korupsi DJKA ini telah menjadi perhatian publik karena menyangkut dana yang cukup besar. Oleh karena itu, KPK berusaha untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan.

Baca juga:

Dalam beberapa waktu terakhir, KPK telah melakukan beberapa penindakan terhadap para tersangka kasus korupsi DJKA. Hal ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam menangani kasus korupsi ini.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *