Media Pendidikan – 22 Mei 2026 | Analisis politik senior Boni Hargens mengusulkan pembatasan masa jabatan anggota DPR RI cukup 2 periode, sebagaimana jabatan-jabatan publik yang diperoleh melalui mekanisme elektoral, seperti Presiden dan kepala daerah.
Boni Hargens menilai bahwa masa jabatan anggota DPR RI yang hanya 2 periode dapat membantu meningkatkan kualitas anggota DPR yang lebih profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi.
Boni Hargens juga menekankan bahwa pembatasan masa jabatan anggota DPR RI dapat membantu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di DPR RI.
Beliau juga menekankan bahwa pembatasan masa jabatan anggota DPR RI dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Maka dari itu, pembatasan masa jabatan anggota DPR RI dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas anggota DPR RI dan meningkatkan integritas anggota DPR RI.


Komentar