Media Pendidikan – 22 Mei 2026 | Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil melelang 300 dari 308 barang sitaan dalam kegiatan BPA Fair yang berlangsung pada 18-21 Mei. Dengan demikian, total nilai barang yang terjual mencapai hampir Rp1 triliun.
Barang-barang yang dilelang meliputi tanah, bangunan, kendaraan, dan barang-barang lainnya. Dengan hasil lelang yang memuaskan, Kejagung berharap dapat meningkatkan pengembalian aset negara dan memberikan kontribusi pada perekonomian nasional.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:


Komentar