Media Pendidikan – 21 Mei 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Paparan Presiden Prabowo Subianto mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 menandai babak baru pembangunan ekonomi Indonesia. Kebijakan tersebut disebut mengarah pada penguatan kapasitas negara guna menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Pertumbuhan ekonomi tinggi tidak bisa hanya bergantung pada konsumsi atau booming komoditas. Untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, kapasitas negara harus ikut membesar, kata Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian.
Fakhrul menjelaskan, kapasitas negara tidak hanya diukur dari besarnya APBN, tetapi juga kemampuan pemerintah menjaga kepercayaan pasar. Selain itu, saat memperkuat stabilitas eksternal, dan menciptakan sumber pembiayaan jangka panjang yang stabil.
Ia menilai, upaya mendorong hilirisasi, industrialisasi, dan memperbesar kelas menengah membutuhkan ruang fiskal serta struktur pendanaan yang lebih kuat dibanding saat ini.
Fakhrul menyatakan, rasio penerimaan pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang masih sekitar 11 persen menunjukkan ruang penguatan kapasitas fiskal Indonesia masih besar dibandingkan sejumlah negara berkembang lainnya.
Fakhrul menegaskan, konsistensi dan kepastian arah kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga biaya pendanaan negara tetap rendah. Kondisi itu dinilai semakin penting di tengah situasi global yang kian bergejolak.
Pasar keuangan modern bergerak berdasarkan kepercayaan. Negara yang dipercaya akan memiliki biaya pendanaan lebih murah, kata Fakhrul.
Beliau juga menyoroti ketidakseimbangan antara surplus perdagangan Indonesia dengan masih terjadinya arus modal keluar bersih pada neraca finansial. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan struktur neraca pembayaran Indonesia masih rentan terhadap penguatan dolar AS.
Indonesia masih terlalu rentan terhadap siklus dolar global. Surplus perdagangan besar belum sepenuhnya mampu melindungi pasar keuangan domestik dari tekanan eksternal, kata Fakhrul.
Untuk memperkuat ketahanan pembiayaan nasional, Fakhrul menyebut pemerintah dan otoritas keuangan perlu mempercepat tiga strategi utama. Pertama, memperdalam pasar derivatif domestik agar pelaku usaha dan investor memiliki instrumen lindung nilai yang lebih baik terhadap risiko global.
Kedua, memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi regional melalui skema local currency settlement. Ketiga, memperbesar sumber pembiayaan non-dolar, termasuk melalui penerbitan obligasi berbasis Renminbi oleh pemerintah maupun sektor swasta.
Fakhrul menegaskan, tantangan terbesar Indonesia ke depan bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi memastikan negara memiliki fondasi pembiayaan yang kuat untuk mendukung transformasi ekonomi.


Komentar