Media Pendidikan – 21 Mei 2026 | Ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang mensyaratkan kemampuan pelakunya, namun di tengah kesakralannya, ibadah haji kini menghadirkan hal paradoksal di mana perjalanan menuju Baitullah justru meninggalkan jejak ekologis yang masif.
Musim haji 2018 menghasilkan emisi CO2-e mencapai 1,86 miliar kg, dengan penyumbang terbesarnya adalah sektor aviasi yang mencapai 87% dari total emisi.
Penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca per kapita tertinggi, tekanan ekologis dalam penyelenggaraan haji menjadi tak terelakkan.
Islam tidak pernah memisahkan spiritualitas dari tanggung jawab ekologis, dan perlu diingat bahwa alam semesta sebagai wahyu Ilahi yang kedudukannya sejajar dengan Al-Qur'an.
Aturan ihram adalah momentum untuk memulihkan kesakralan manusia terhadap alam, dan perlu dihayati sebagai upaya pendidikan moral-spiritual umat agar kembali menyadari batas dirinya dan melucuti sikap dominatif manusia terhadap alam.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama otoritas keagaman harus memimpin transformasi tata kelola haji berkelanjutan melalui kebijakan strategis.
Haji yang mabrur selain mengubah perilaku sang hamba seharusnya juga tidak membebani bumi yang ditinggalkannya.
Sebab kesalehan spiritual tanpa kesalehan ekologis hanya akan melahirkan ibadah yang kehilangan ruhnya.


Komentar