Nasional
Beranda » Berita » Purbaya Tindak 684 Juta Batang Rokok Ilegal

Purbaya Tindak 684 Juta Batang Rokok Ilegal

Purbaya Tindak 684 Juta Batang Rokok Ilegal
Purbaya Tindak 684 Juta Batang Rokok Ilegal

Media Pendidikan – 21 Mei 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal sebanyak 5.451 kali hingga April 2026. Jumlah ini meningkat 23,3 persen secara year on year (yoy). Dengan jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai 684 juta batang, naik 125,8 persen yoy.

"Dengan jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai 684 juta batang, naik 125,8 persen yoy," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita pada Selasa (19/5).

Baca juga:

Penindakan tersebut juga menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 53,4 miliar. Selain itu, Kemenkeu juga melakukan penindakan terhadap narkotika sebanyak 522 kali dengan barang bukti mencapai 3,31 ton.

Baca juga:

Purbaya juga memastikan bahwa tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan mengalami perubahan hingga 2027. Pemerintah memilih mempertahankan tarif tetap sambil mengevaluasi sistem pengawasan dan potensi penerimaan negara dari industri rokok.

Baca juga:

"Saya buat konstan saja, enggak naik dan enggak turun. Saya pengin lihat stabilitas," kata Purbaya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *