Media Pendidikan – 20 Mei 2026 | Salah satu Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengalami kesulitan dalam menerima gaji selama 4 bulan. Hal ini disebabkan oleh kelengkapan berkas PPPK yang belum memenuhi syarat. Kepala SPPG ini tidak bisa menerima gaji sejak Februari 2026.
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada beberapa masalah yang perlu diatasi dalam proses PPPK. Pihak yang terkait harus segera memberikan solusi untuk mengatasi kesulitan ini.
Terlepas dari kesulitan ini, Kepala SPPG tersebut tetap melaksanakan tugasnya dengan baik. Mereka terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan gizi di wilayah mereka.
Untuk mengatasi kesulitan ini, pihak yang terkait harus segera memberikan solusi. Mereka harus memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan siap dibayarkan.


Komentar