Nasional
Beranda » Berita » BNN Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Dipicu Lagu ‘Siti Mawarni’

BNN Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Dipicu Lagu ‘Siti Mawarni’

BNN Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Dipicu Lagu 'Siti Mawarni'
BNN Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Dipicu Lagu 'Siti Mawarni'

Media Pendidikan – 20 Mei 2026 | BNN RI mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkotika dalam Operasi Saber Bersinar 2026 yang digelar di berbagai wilayah Indonesia. Dalam operasi ini, petugas menangkap 31 tersangka dan menyita barang bukti mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga cairan vape mengandung etomidate.

Selain membongkar jaringan narkoba lintas daerah, BNN juga mengungkap kasus di Labuhanbatu yang disebut berkaitan dengan keresahan masyarakat usai viralnya lagu satir “Siti Mawarni”. Tak hanya itu, BNN turut membongkar jaringan sabu Aceh-Bogor yang melibatkan seorang oknum TNI.

Baca juga:

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Roy Hardi Siahaan, memaparkan hasil Operasi Saber Bersinar 2026 di Kantor BNN RI, Selasa (19/5/2026). “Karena tentunya negara dalam hal ini BNN ingin menjawab dan merespons keresahan masyarakat, termasuk beredarnya lagu yang berjudul ‘Siti Mawarni Labuhan Batu’,” kata Roy.

BNN juga menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja 147 kilogram, etomidate 1.260 mililiter, ketamin 1.029 gram, serta 6.681 butir ekstasi. Total potensi masyarakat yang diklaim berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa, dengan estimasi nilai ekonomi barang bukti sekitar Rp 211,4 miliar.

“Petugas BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan menyita 150 bungkus narkotika jenis ganja seberat lebih dari 145 kg,” kata Roy.

BNN juga melakukan pengungkapan narkoba di Labuhanbatu. Menariknya, pengungkapan ini disebut berkaitan dengan keresahan masyarakat yang sempat ramai disuarakan lewat lagu satir berjudul ‘Siti Mawarni’ yang viral di media sosial.

“Kemudian Operasi Saber yang ini korelasinya dengan fenomena yang terjadi dengan lagu Siti Mawarni yang Labuhan Batu, kami BNN RI melakukan operasi yaitu pada tanggal 13 Mei 2026,” kata Roy.

Baca juga:

Dalam operasi itu, BNN melakukan surveillance hingga penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran narkotika di Labuhanbatu. Meski demikian, penyelidikan berlanjut hingga mengarah pada satu terduga pelaku lain berinisial WW yang diduga terkait tindak pidana asal narkotika hingga pencucian uang.

“Tetapi dari satu pelaku tersebut kami menentukan satu pelaku lain berinisial WW yang korelasinya dengan tindak pidana asal bahkan tindak pidana pencucian uang,” ungkap Roy.

WW kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kasus narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita paket sabu siap edar seberat 0,90 gram. Hasil penyelidikan juga menemukan adanya pola pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut,” jelas Roy.

Baca juga:

BNN juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Aceh-Bogor yang melibatkan seorang oknum TNI. “Tersangkanya ada tiga orang yang terdiri dari dua warga sipil dan satu oknum TNI,” kata Roy.

Roy menjelaskan, pengungkapan bermula dari hasil pemantauan petugas sekitar pukul 04.00 WIB terhadap sebuah kendaraan mencurigakan di kawasan Bogor.

“Jadi dimasukkan di sana di kompartemen bagian belakang itu dimasukkan ada sebanyak 29 kilo, jadi ada 29 bungkus narkotika jenis sabu yang ada di depan rekan-rekan sebagian, yaitu dengan kemasan teh Cina,” jelas Roy.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *