Media Pendidikan – 19 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia baru-baru ini menyatakan bahwa tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk membubarkan ataupun melarang kegiatan tersebut.
“Pemerintah tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk membubarkan ataupun melarang kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi,” kata Yusril Ihza Mahendra.
Kegiatan nonton bareng film Pesta Babi telah menjadi perbincangan publik belakangan ini. Film dokumenter tersebut membahas tentang isu-isu sosial dan politik di Indonesia.
Dengan pernyataan pemerintah bahwa tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan nonton bareng film Pesta Babi, diharapkan kegiatan tersebut dapat terus berlangsung dan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu sosial dan politik di Indonesia.


Komentar