Media Pendidikan – 18 Mei 2026 | Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, membuat laporan polisi terkait kasus pencemaran nama baik di media sosial. Laporan itu dibuat di Polres Jayawijaya.
John Tabo mengatakan bahwa laporan polisi itu terkait dengan penyebaran voice note yang berisi informasi tentang konflik Wamena. Ia berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga:
"Kita ingin agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku penyebar voice note tersebut," kata John Tabo.
Baca juga:
Polres Jayawijaya telah menerima laporan dari John Tabo dan saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait penyebaran voice note tersebut.
Baca juga:


Komentar