Media Pendidikan – 18 Mei 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penjambretan warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Dua pelaku telah diamankan oleh Polsek Metro Menteng.
Pelaku penjambretan tersebut telah melakukan aksi kejahatannya di kawasan yang ramai dan strategis, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Pramono Anung menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan memastikan bahwa mereka akan dihukum seberat-beratnya.
"Kita tidak akan toleran terhadap tindakan kejahatan seperti ini," kata Pramono Anung. "Kita akan memastikan bahwa para pelaku dihukum seberat-beratnya dan bahwa masyarakat dapat merasa aman dan nyaman di Jakarta."
Penjambretan WNA di Bundaran HI ini merupakan salah satu contoh kejahatan yang terjadi di Jakarta. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan pemerintah daerah harus bekerja sama untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat di Jakarta.


Komentar