Media Pendidikan – 17 Mei 2026 | Polisi menangkap seorang ayah di Padang yang telah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang berusia 2 tahun. Bayi laki-laki tersebut dianiaya hingga badannya penuh bekas luka sundutan rokok dan gigitan. Kaki kanannya juga terdapat bekas siraman air panas.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, mengatakan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berlangsung kurang lebih satu bulan. Pelaku melakukan kekerasan tersebut saat istrinya tidak di rumah.
‘Anak yang menjadi korban ini sudah mengalami kekerasan fisik kurang lebih satu bulan,’ kata Yasin, Minggu (17/5).
Selain bekas luka di sekujur tubuh, mata bayi ini juga memerah. Ada memar pada bagian alat vitalnya. Yasin menyebutkan bahwa pelaku mengaku menyundutkan rokok kepada korban, menggigit, hingga menyiram air panas.
Bayi 2 tahun yang dianiaya ayah kandungnya di Padang saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Polisi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai status sang ayah.
Yasin menambahkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh pelaku diduga dipicu faktor ekonomi dan pengaruh alkohol. ‘Motif pelaku karena ekonomi dan alkohol,’ ungkapnya.
Tangisan korban menjadi awal terungkapnya kasus ini. Suara bayi itu terdengar oleh tetangga, yang kemudian membawa paksa anak tersebut dan melaporkan ke polisi.


Komentar