Media Pendidikan – 16 Mei 2026 | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil menangkap pengendara motor yang melakukan penodongan dan melindas mahasiswi Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial GC di Jatinangor.
Satreskrim Polres Sumedang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. “Kami telah menangkap pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata seorang petugas kepolisian.
Kejadian ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar dan pihak kampus Unpad. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap pelaku dihukum seadil-adilnya,” kata seorang mahasiswa Unpad.
Pelaku akan dijerat dengan pasal penodongan dan penganiayaan. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dihukum dengan hukuman penjara.


Komentar