Internasional
Beranda » Berita » Akademisi dan Peneliti Kritik Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional

Akademisi dan Peneliti Kritik Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional

Akademisi dan Peneliti Kritik Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional
Akademisi dan Peneliti Kritik Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional

Media Pendidikan – 16 Mei 2026 | Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 mendapat sorotan dari kalangan akademis, pengamat, dan peneliti kebijakan publik.

Para akademisi dan peneliti menyatakan bahwa keberadaan DPN dapat menimbulkan beberapa masalah krusial, seperti tumpang tindih kebijakan dan kurangnya koordinasi antar lembaga.

Baca juga:

“Keberadaan DPN dapat memperburuk situasi keamanan nasional, karena dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang jelas dan koordinatif,” kata seorang pengamat kebijakan publik.

Baca juga:

Data menunjukkan bahwa sebanyak 70% responden dalam survei yang dilakukan oleh lembaga penelitian independen menyatakan bahwa keberadaan DPN tidak dibutuhkan.

Baca juga:

Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi yang lebih lanjut terhadap keberadaan DPN dan dampaknya terhadap keamanan nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *