Media Pendidikan – 15 Mei 2026 | Sindikat pencurian tas merek Lululemon di gudang kargo Bandara Soekarno-Hatta terungkap menjual barang hasil curiannya ke penadah dengan harga Rp 300.000.
Mereka membawa barang curian dari gudang kargo menuju tempat penjualan palsu di daerah lain.
Baca juga:
Ini merupakan upaya pencurian yang terorganisir dan terstruktur.
Baca juga:
Sindikat tersebut menargetkan barang-barang mewah, seperti tas merek Lululemon, dan menjualnya kepada penadah dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran.
Baca juga:
Polisi sedang mengejar dan menangkap anggota sindikat tersebut.


Komentar