Nasional
Beranda » Berita » Pegawai DJBC Lari Usai Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang Pengurusan Pita Cukai

Pegawai DJBC Lari Usai Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang Pengurusan Pita Cukai

Pegawai DJBC Lari Usai Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang Pengurusan Pita Cukai
Pegawai DJBC Lari Usai Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang Pengurusan Pita Cukai

Media Pendidikan – 14 Mei 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – KPK mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi. KPK menduga Ahmad Dedi menerima uang terkait pengurusan pita cukai rokok dan minuman keras (miras).

Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan adanya pencampuran aliran uang. Uang tersebut diduga berasal dari pengurusan importasi barang dan pengurusan pita cukai dalam barang bukti yang disita KPK.

Baca juga:

"Karena dalam temuan di penggeledahan, uang ini sudah bercampur antara uang dari proses pengurusan importasi barang. Serta, berkaitan dengan bea masuk, dengan proses yang berkaitan dengan pengurusan pita cukai," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis 14 Mei 2026.

Baca juga:

Sebelumnya, KPK telah mendalami dugaan penerimaan uang oleh, Ahmad Dedi. Pendalaman dilakukan setelah penyidik memeriksan Ahmad Dedi sebagai saksi terkait pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca juga:

Nama Ahmad Dedi sebelumnya pernah mencuat dalam dugaan aliran dana dari pengusaha importir pada 2017. Saat itu, Kemenkeu menyelidiki dugaan rekening mencurigakan milik Ahmad Dedi yang menjabat Kabid Kepabeanan dan Cukai DJBC Jawa Timur II.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *