Media Pendidikan – 14 Mei 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pelaksanaan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus bagi para tahanan. Fasilitas diberikan bagi tahanan KPK yang beragama Nasrani di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis 14 Mei 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan fasilitasi tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak dasar para tahanan. Termasuk hak menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.
"Fasilitasi ini untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan. Termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis, 14 Mei 2026.
Budi menjelaskan, dari total 65 tahanan KPK, terdapat delapan tahanan beragama Nasrani yang mengikuti ibadah tersebut. Kegiatan ibadah dijadwalkan berlangsung mulai 13.30-15.30 WIB di lingkungan Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Karena itu, pelaksanaan kegiatan keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan aspek keamanan. Serta, ketertiban di lingkungan rumah tahanan.
Selain pelaksanaan ibadah, KPK juga telah memfasilitasi kegiatan kunjungan keluarga serta, kerabat bagi para tahanan. Kegiatan itu dilakukan sehari sebelumnya pada Rabu, 13 Mei 2026.


Komentar