Nasional
Beranda » Berita » Izin Operator Parkir Blok M Mati, Tapi Tetap Raup Rp 3 Miliar per Bulan

Izin Operator Parkir Blok M Mati, Tapi Tetap Raup Rp 3 Miliar per Bulan

Izin Operator Parkir Blok M Mati, Tapi Tetap Raup Rp 3 Miliar per Bulan
Izin Operator Parkir Blok M Mati, Tapi Tetap Raup Rp 3 Miliar per Bulan

Media Pendidikan – 14 Mei 2026 | Izin pengelolaan parkir Best Parking di Blok M Square telah habis sejak tahun 2023. Sejak itu, UPT Parkir telah mengambil alih dan segera melangsungkan lelang operator baru.

Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh popularitas Blok M sebagai pusat perbelanjaan dan hiburan di Jakarta. Banyak orang yang datang ke Blok M untuk berbelanja, makan, atau sekadar menikmati suasana kota.

Baca juga:

Keberhasilan parkir Blok M dalam menghasilkan pendapatan yang signifikan menunjukkan pentingnya manajemen yang efektif dan efisien. Dengan demikian, operator parkir dapat meningkatkan kinerja dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Baca juga:

Lebih lanjut, UPT Parkir masih belum mengumumkan operator baru yang akan mengambil alih parkir Blok M. Namun, diyakini bahwa operator baru tersebut akan dapat meningkatkan pelayanan dan meningkatkan kinerja parkir di Blok M.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *