Media Pendidikan – 14 Mei 2026 | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap galian ilegal di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan untuk melindungi infrastruktur kota dan mencegah kerusakan yang dapat timbul akibat galian ilegal.
Dalam melakukan pengawasan, Satpol PP Jaktim dapat bekerja sama dengan pihak lain seperti pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Dengan demikian, diharapkan galian ilegal dapat dihentikan dan infrastruktur kota dapat dilindungi.
Baca juga:
Satpol PP Jaktim juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya galian ilegal. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan galian ilegal yang terjadi di wilayah mereka.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar