Media Pendidikan – 14 Mei 2026 | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat ini terancam mendekam di penjara selama 18 tahun. Hal ini terkait dengan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jaksa menuntut Nadiem dengan vonis yang cukup berat.
Surat dakwaan yang disusun jaksa memiliki ketebalan 1597 halaman. Dokumen ini memuat bukti dan argumen yang cukup kuat untuk mendukung tuntutan tersebut. Nadiem Makarim dituduh terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Kita menuntut terdakwa Nadiem Makarim dengan tuntutan pidana penjara selama 18 tahun,” kata jaksa. Dalam pernyataannya, jaksa juga menekankan bahwa tuntutan ini didasarkan pada bukti yang kuat dan kesalahan yang jelas.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan karena melibatkan mantan pejabat tinggi negara. Banyak yang menunggu dengan ketegangan untuk melihat perkembangan selanjutnya dari kasus ini.


Komentar