Internasional
Beranda » Berita » Polri dan BI Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

Polri dan BI Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

Polri dan BI Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu
Polri dan BI Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

Media Pendidikan – 13 Mei 2026 | Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia (BI) melakukan pemusnahan 466.535 lembar uang rupiah palsu, yang merupakan hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang tahun 2017 hingga 2025.

Uang palsu ini berhasil disita oleh pihak kepolisian dan BI dalam upaya melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan peredaran uang palsu. Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran uang palsu dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap uang yang beredar.

Baca juga:

“Pemusnahan uang palsu ini merupakan salah satu upaya kami dalam melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan,” kata seorang pejabat polisi.

Baca juga:

Dalam beberapa tahun terakhir, pihak kepolisian dan BI telah berhasil menangkap beberapa pelaku peredaran uang palsu dan memusnahkan uang palsu dalam jumlah yang cukup besar. Upaya ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *