Media Pendidikan – 13 Mei 2026 | Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Penyerahan uang ini merupakan hasil dari upaya Satgas PKH untuk menertibkan pelanggaran kehutanan di Indonesia. Dengan jumlah uang yang besar ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan negara dan melawan korupsi.
Prabowo Subianto dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan uang ini merupakan bukti dari komitmen pemerintah untuk melawan korupsi dan memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Penyerahan uang ini juga dihadiri oleh Kepala Satgas PKH, yang menyatakan bahwa akan terus meningkatkan upaya penertiban kehutanan di Indonesia.


Komentar